Assalamualaikum.. sobat di sini saya akan bertanya kepada sobat
semua bagaimana sih pembentukan sikap keagamaan seseorang ?? bagaimana
perkembangan sikap keagamaan seseorang ?apa saja sih faktor yang mempegaruhinya ?? dan bagai mana
perilaku keagamaannya ??? pasti sebagian sobat sudah tau jawabannya dan ada
yang belum tau !!
Bagi sobat yang sudah tau mari kita bahas kembali dan yang belum
tau mari kita pelajari..
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Agama
sebagai kebutuhan manusia. Quraish Shihab mendefinisikan
bahwa agama adalah hubungan yang dirasakan antara jiwa manusia dan satu
kekuatan yang Maha Dahsyat, dengan sifat-sifat-Nya yang amat indah dan
sempurna, dan mendorong jiwa itu untuk mengabdi dan mendekatkan diri
kepada-Nya. Pengabdian itu dilakukan baik karena takut maupun karena berharap
memperoleh kasih-Nya yang khusus, atau bisa juga karena dorongan kagum dan
cinta.
Dalam
pandangan Islam, keberagamaan adalah fithrah (sesuatu
yang melekat pada diri
manusia dan terbawa sejak kelahirannya.
Demikian dipahami dari firman Allah SWT dalam surat Al-Rum (30): 30.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ
فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ
اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا
يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada
agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tiada perubahan pada
fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahui.”
Perbedaan usia manusia akan mempengaruhi bagaimana sikap keagamaan
seseorang. Dari usia yang dini
manusia belum mengenal agama, masa remaja yang memiliki keraguaan, masa dewasa manusia telah menemukan kebenaran sebuah agama, dan pada usia
lanjut usia manusia juga akan mengalami perubahan dalam
meyakini agama. Pengetahuan tentang agama mempengaruhi sikap
keagamaannya. Disini saya akan membahas
tentang perkembangan sikap keagaman pada seseorang mulai pada usia anak-anak, remaja,
dewasa dan lanjut usia, faktor yang mempengaruhi sikap keagamaannya dan
perilaku keagamaannya.
B.
Rumusan
masalah
1.
Bagaimana
Pembentukan sikap keagamaan pada seseorang ?
2.
Bagaimana
perkembangan keagamaan Pada seseorang ?
3.
Apa
saja faktot yang mempengarui sikap keagamaan seseorang ?
4.
Bagaimana
perilaku keagamaan seseorang ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
bagaimana Pembentukan sikap keagamaan
2.
Mengetahui
bagaimana perkembangan keagamaan Pada seseorang
3.
Mengetahui
apa saja faktor-faktot yang mempengarui sikap keagamaan seseorang.
4.
Mengetahui
bagaimana perilaku keagamaan seseorang.
PEMBAHASAN
A.
Pembentukan
sikap keagamaan
sikap keagamaan merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri
seseorang yang mendorong diri orang untuk bertingkah laku yang berkaitan dengan
agama. Sikap keagamaan terbentuk karena adanya konsistensi antara kepercayaan
terhadap agama sebagai komponen kognitif, menurut Zakia daradjat sikap
keagamaan meruakan perolehan bukan bawaan. Sikap keagamaan terbentuk melalui
pengalaman langsung yang terjadi dalam hubungannya dengan unsur-unsur
lingkungan materi dan social. Menurut siti partani pembentukan sikap keagamaan
di pengaruhi oleh dua faktor yaitu:
1.
Faktor
internal, berupa kemampuan menyeleksi dan mengelola atau menganalisis pengaruh
yang datang dari luar, termasuk minat dan perhatian.
2.
Faktor
eksternal, berupa pengaruh lingkungan yang diterimanya.
Dari
pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa sikap keagamaan bukan berasal dari
bawaan. Sikap keagamaan seseorang berkaitan erat dengan perkembangan
keagamaannya.
B. Perkembangan
sikap
keagamaan seseorang
Perkembangan sikap keagamaan
seseorang sejalan dengan tahap perkembangan usianya. tahap
perkembanganya ada pada masa anak-anak, remaja, dewasa dan lansia.
1.
Sifat
Keagamaan pada Anak
Ide keagamaan pada anak sepenuhnya autoritaruis, maksudnya konsep
keagamaan pada diri mereka dipengaruhi
oleh faktor dari luar diri mereka. Mereka telah
melihat dan mengikuti apa-apa yang dikerjakan dan diajarkan orang dewasa
dan orang tua mereka tentang sesuatu yang berhubungan dengan kemashlahatan
agama. Dengan demikian sudah seharusnya orang tua memberikan contoh yang baik
kepada anaknya dan mendidik anaknya dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan hal itu,
maka bentuk dan sifat agama pada diri anak dapat dibagi atas:
a.
Unreflective
(tidak mendalam): anggapan mereka terhadap ajaran agama dapat saja mereka
terima dengan tanpa kritik. Kebenaran yang mereka terima tidak begitu mendalam
sehingga cukup sekedarnya saja dan mereka sudah merasa puas dengan keterangan
yang kadang-kadang kurang masuk akal. Meskipun demikian pada beberapa orang
anak terdapat mereka yang memiliki ketajaman pikiran untuk menimbang pendapat
yang mereka terima dari orang lain.
b.
Egosentris yaitu menjadikan diri sendiri
sebagai pusat pemikiran. Dalam masalah keagamaan anak menonjolkan kepentingan
dirinya dan telah menuntut konsep keagamaan yang mereka pandang dari kesenangan
pribadinya.
c.
Anthromorphis,
konsep mengenai ketuhanan pada anak berasal dari hasil pengalamannya dikala ia
berhubungan dengan orang lain
d.
Verbalis
dan ritualis, kehidupan agama pada anak-anak tumbuh
mula-mula secara verbal (ucapan).
e.
Imitatif,
tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak-anak diperoleh dari meniru.
f.
Rasa
heran, rasa kagum pada anak ini belum bersifat kritis dan kreatif. Mereka hanya
kagum terhadap keindahan lahiriyah saja. ). Rasa kagum mereka dapat disalurkan
melalui cerita-cerita yang menimbulkan rasa takjub.
2.
Sifat
keagamaan pada Remaja
Masa
remaja adalah masa yang penuh dengan kegoncangan jiwa, masa berada dalam
peralihan yang menghubungkan masa kanak-kanak yang penuh kebergantungan, dengan
masa dewasa yang matang dan berdiri sendiri. Dalam kondisi jiwa yang demikian,
agama mempunyai peranan penting dalam kehidupan remaja. Sikap remaja terhadap
agama, sangat ditentukan oleh pengalaman keagamaan yang dilaluinya sejak kecil.
Prof.
Dr. Zakiyah Daradjat dalam bukunya Ilmu Jiwa Agama menjelaskan bahwa sikap
remaja terhadap agama adalah sebagai berikut :
a.
Percaya
turut-turutan Kebanyakan sikap remaja terhadap Tuhan dan agama, hanya mengikuti
apa yang dialaminya dalam keluarga dan lingkungannya (umur 13-16 tahun). Sesudah
itu biasanya berkembang kepada cara yang lebih kritis dan lebih sadar.
b.
Percaya
dengan Kesadaran agama atau semangat agama pada remaja itu mulai dengan
cenderungnya remaja kepada meninjau dan meneliti kembali caranya beragama di
masa kecil dimulai dari umur 17 atau 18 tahun.
c.
Sikap
Ambevalensi terhadap agama Ambivalence (bimbang) yang dimaksud adalah bahwa
remaja di satu sisi ingin tetap dalam kepercayaannya, akan tetapi di lain pihak
timbul pertanyaan-pertanyaan di sekitar agama yang tidak terjawab olehnya.
Kebimbangan beragama biasanya terjadi antara umur 17-20 tahun.
d.
Tidak
percaya kepada Tuhan Salah satu perkembangan yang mungkin terjadi pada akhir
masa remaja adalah mengingkari wujud Tuhan dan menggantinya dengan keyakinan
lain. Ketidakpercayaan yang sungguh-sungguh itu tidak terjadi sebelum umur 20
tahun.
e.
Dalam
pembagian tahap perkembangan manusia, remaja menduduki tahap progresif. Sejalan
dengan perkembangan jasmani dan rohaninya, maka agama pada remaja turut
dipengaruhi oleh perkembangan itu.
3.
Sifat
keagamaan pada dewasa
Masa dewasa menurut konsep Islam adalah fase
dimana seseorang telah memiliki tingkat kesadaran dan kecerdasan
emosional,moral,spiritual dan agama secara mendalam. Saat telah menginjak usia
dewasa terlihat adanya kematangan jiwa mereka. Pada
usia dewasa orang sudah memiliki tanggung jawab serta sudah menyadari makna
hidup. Dengan kata lain, orang dewasa sudah memahami nilai-nilai yang
dipilihnya dan berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipilihnya.
Pemilihan nilai-nilai tersebut telah didasarkan atas pertimbangan pemikiran
yang matang.
sikap
keberagamaan pada orang dewasa antara lain memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menerima
kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang, bukan sekadar ikut-ikutan.
b. Cenderung
bersifat realis, sehingga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam
sikap dan tingkah laku.
c. Bersikap
positif terhadap ajaran dan norma-norma agama dan berusaha untuk mempelajari
dan memperdalam pemahaman keagamaan.
d. Tingkat
ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri hingga
sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
e. Bersikap
lebih terbuka dan wawasan lebih luas.
f. Bersikap
lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain
didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas pertimbangan hati
nurani.
g. Sikap
keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing,
sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami serta
melaksanakn ajaran agama yang diyakininya.
h. Terlihat
adanya hubungan antara sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial, sehingga
perhatian terhadap kepentingan organisasi sosial keagamaan sudah berkembang.
4.
Sifat
keagamaan pada lanjut usai
Kehidupan keagamaan pada usia lanjut menurut hasil penelitian
psikologi agama ternyata meningkat. Dari sebuah penelitian dengan sample 1.200
orang berusia antara 60-100 tahun. Temuan menunjukkan secara jelas bahwa ada
kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan yang semakin meningkat pada
umur-umur ini. Sementara pengakuan terhadap realitas tentang
kehidupan akhirat baru muncul sampai 100% setelah usia 90 tahun.
Secara garis besarnya ciri-ciri keberagaman di usia lanjut adalah:
a.
Kehidupan
keagamaaan pada usia lanjut sudah mencapai tingkat kemantapan.
b.
Meningkatnya
kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan.
c.
Mulai
muncul pengakuan terhadap realitas tentang kehidupan akhirat secara lebih sungguh-sungguh.
d.
Sikap
keagamaan cenderung mengarah kepada kebutuhan saling cinta antar sesama
manusia, serta sifat-sifat luhur.
e.
Timbul
rasa takut kepada kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia
lanjutnya.
f.
Perasaan
takut kepada kematian ini berdampak pada peningkatan pembentukan sikap
keagamaan dan kepercayaan terhadap adanya kehidupan abadi (akhirat).
C. Faktor
yang mempengaruhi sikap keagamaan seseorang
Dalam
rangka menuju kematangan beragama terdapat beberapa hambatan. Karena tingkat
kematangan beragama juga merupakan suatu perkembangan individu, hal itu
memerlukan waktu, sebab perkembangan kepada kematangan beragama tidak terjadi
secara tiba-tiba. Ada dua factor yang menyebabkan adanya hambatan, yaitu:
1. Faktor
diri sendiri
Faktor dari dalam diri sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
a. kapasitas
diri, Kapasitas diri ini berupa kemampuan ilmiah (rasio) dalam menerima
ajaran-ajaran itu terlihat perbedaannya antara seseorang yang berkemampuan dan
kurang berkemampuan.
b. Pengalaman,
semakin luas pengalaman seseorang dalam bidang keagamaan, maka akan semakin
mantap dan stabil dalam mengerjakan aktifitas keagamaan.
2.
Faktor luar
a.
tradisi
agama
b.
pendidikan
yang diterima
D. Tingkah
laku keagamaan
tingkah
laku keagamaan adalah segala aktivitas
manusia dalam kehidupan didasarkan atas nilai-nilai agama yang di yakininya.
Tngkah laku keagamaan didorong oleh sikap keagamaan seseorang. Sikap keagamaan
seseorang merupakan interaksi secara kompleks
antara pengetahuan agama, perasaan agama, dan tindakan keagamaan dalam
diri seseorang. Perilaku keagamaan seseorang
terbagi menjadi dua yaitu:
pertama perilaku keagamaan yang taat yaitu perilaku yang sesuai
dengan ajaran agama yang dianutnya.
Dalam setiap keadaan baik senang maupun sedih, bahagia maupun susah,
sehat maupun sakit dia tetap berpengang teguh kepada ajaran agamanya. Orang
yang taat kapada agamanya adalah orang yang telah matang beragamanya dan orang
yang konsisten.
Kedua perilaku
keagamaan menyimpang yaitu perilaku
keagamaan kebalikan dari perilaku taat. Yaitu perilaku yang yang tidak
sesuai dengan ajaran agama yang di anutnya .
kita selaku umat islam dalam al-qur’an banyak ayat al-quran yang berbicara
tentang perilaku menyimpang. Baik
perilaku penyimpangan terhadap jiwa manusia, harta, perjudian, perjinahan dan
perilaku menyimpang lainnya. Salah satu ayat al-qur’an yang berbicara tentang
perilaku menyimpang tentang korupsi firman allah surah al-maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ
لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ
تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ
اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٨﴾
Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
tafsir
Quraish Shihab
Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kalian senantiasa menjalankan perintah-perintah
Allah dan melaksanakan persaksian di antara manusia dengan benar. Janganlah
kebencian kalian yang sangat kepada suatu kaum membawa kalian untuk bersikap
tidak adil kepada mereka. Tetaplah berlaku adil, karena keadilan merupakan
jalan terdekat menuju ketakwaan kepada Allah dan menjauhi kemurkaan-Nya(1).
Takutlah kalian kepada Allah dalam setiap urusan. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui semua yang kalian perbuat dan Dia akan memberi balasan yang
setimpal. (1) Islam telah menyeru umat manusia untuk selalu konsisten dengan
keadilan, baik dengan penguasa maupun dengan musuh. Maka, merupakan tindakan
yang tidak benar kalau kebencian mengakibatkan perlakuan tidak adil. Hal itu
diterapkan pada hubungan antar individu, dan hubungan antar institusi atau
negara. Bersikap adil terhadap musuh diterangkan oleh al-Qur'ân secara sangat
jelas, sebagai sikap yang mendekatkan diri kepada takwa. Seandainya prinsip
keadilan itu diterapkan dalam hukum internasional, maka tidak akan ada
peperangan. Dan kalau setiap agama mempunyai ciri khas tersendiri, maka ciri
khas Islam adalah konsep tauhid dan keadilan.
PENUTUP
Kesimpulan
Dapat
kita pahami bahwa sikap keagamaan bukan berasal dari bawaan. Sikap keagamaan
seseorang berkaitan erat dengan perkembangan keagamaannya. Perkembangan sikap
keagamaan seseorang sejalan dengan tahap
perkembangan usianya. tahap perkembanganya ada pada masa anak-anak, remaja,
dewasa dan lansia. Dimana Sifat keberagaman pada anak-anak diantaranya
unreflective (tidak mendalam), egosentris, anthromorphis, verbalis dan
ritualis, imitative dan rasa heran. Sedangkan pada masa remaja keberagamaannya
lebih meningkat, dimana sifat keberagamaan pada masa remaja yaitu pada remaja
awal hanya mengikuti apa yang dialaminya
dalam keluarga dan lingkungannya setelah itu dia mulai berpikir kritis tentang
agama dan mulai meneliti dan mempelajarinya.. Pada masa remaja sering merasa
bimbang karena timbul pertanyaan-pertanyaan di sekitar agama yang tidak
terjawab olehnya. Selanjutnya pada masa dewasa, pada masa ini adalah masa
Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang,
bukan sekadar ikut-ikutan, Bersikap
lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain
didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas pertimbangan hati
nurani. Selanjutnya pada usia lanjut Kehidupan keagamaaan pada usia lanjut
sudah mencapai tingkat kemantapan. Mulai muncul pengakuan terhadap realitas
tentang kehidupan akhirat secara lebih sungguh-sungguh, Timbul rasa takut
kepada kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia
lanjutnya.Perasaan takut kepada kematian ini berdampak pada peningkatan
pembentukan sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap adanya kehidupan abadi
(akhirat).
Dalam
sikap keagaman terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor
internal dan eksternal. Perilaku keagamaan dibedakan menjadi dua yaitu perilaku
taat dan menyimpang. Dimana perilaku taaat itu adalah perilaku yang sesuai
dengan ajaran agama sedangkan perilaku menyimpang kebalikannya yaitu tidak
sesuai dengan agama yang dianutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin
&Mulyono.2008. Psikologi Agama dalam Perspektid Islam.Malang: Press
Malang.
Daradjat,
Zakiah. 1996. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang
Jalaluddin.
2011. Psikologo Agama. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Nasution, Harun.
1985. Islam Ditinjau dari berbagai aspeknya. Jakarta: Universitas
Indonesia
Syamsul,
Yusuf. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Oke sobat semua !!!!!
Ini
ada tips dari saya kepada sobat-sobat semua tentang dalam upaya mencengah perilaku keagamaan
menyimpang, Kita selaku umat islam rasulullah merupakan contoh teladan bagi
kita. Sebagai Muslim adalah kewajiban kita untuk mengikuti petunjuk Nabi di setiap
segi kehidupan kita. Terlebih tentang tata cara mendidik anak. pasti
sobat-sobat semua mempunyai adik-adik
dirumah bukan !!! bahkan kelak sebat semua menjadi orangtua bagi anak sobat
semua. Ini tips dari saya tentang tata cara mendidik anak dengan mengikuti
pesan-pesan rasulullah.
1.
Mengenalkan dan mendidik anak tentang Tauhid
Rasullullah SAW
bersabda: "Bukalah lidah anak-anak kalian pertama kali dengan kalimat
"Lailaha-illaallah". Dan saat mereka hendak meninggal dunia maka
bacakanlah, "Lailaha-illallah". Sesungguhnya barangsiapa awal dan akhir
pembicaraannya "Lailah-illallah", kemudian ia hidup selama seribu
tahun, maka dosa apa pun, tidak akan ditanyakan kepadanya." Imam Al Baqir dan Imam ash Shadiq raadiyallahu 'anhuma berkata,
tahapan untuk mengenalkan Allah kepada anak adalah:
a. Pada
usia 3 tahun, ajarkan kepadanya kalimah Tauhid, "Laila ha illallah" sebanyak
tujuh kali.
b. Pada
usia 3 tahun 7 bulan, ajarkan kepadanya kalimat "Muhammad
Rasullullah."
2. Mendidik anak tentang Salat
a. usia 5
tahun dan telah memahami arah, maka coba tanyakan mana bagian kanan dan
kirinya. Lalu ajarkan padanya arah kiblat dan mulailah mengajaknya salat.
b. Pada
usia tujuh tahun ajaklah ia untuk membasuh muka dan kedua telapak tangannya dan
minta padanya untuk melakukan salat.
c. Tata
cara berwudhu secara penuh boleh diajarkan pada usia 9 tahun. Kewajiban untuk
melakukan salat serta pemberian hukuman bila meninggalkannya sudah dapat di
terapkan pada usia ini. Karena pada usia ini anak biasanya sudah pandai
memahami akan urutan, aturan dan tata tertib.
3. Hak anak dalam pendidikan
1. Berkaitan
dengan pendidikan agama, ada beberapa hal yang harus orang tua lakukan antara
lainMemberikan nama yang baik.
2. Diakikahkan
dan dipotong rambutnya (akan lebih baik dilakukan pada hari ketujuh).
3. Ada hak
anak yang terdampat pada ayahnya yaitu mendapat pengajaran budi pekerti yang
luhur, menulis, dan latihan fisik yang menyehatkan badannya serta diwarisi
harta yang halal.
4. Tentang ibadah-ibadah dan amalan lainnya
Saat anak mendekati usia baligh, maka wajib bagi orang tua untuk mengenalkannya dengan puasa serta mewajibkan salat. Selain itu juga memerintahkan padanya untuk mencari ilmu, menghafal Al-Qur'an, dan jika tidak mampu maka perintahkan padanya untuk mencatat.Imam AliZainal Abidin radiyallahu'anhu dalam kitab Risatul Huquq.
"Adapun hak anakmu adalah, ketahuilah
bahwa ia berasal darimu. Dan segala kebaikan dan keburukannya di dunia,
dinisbatkan kepadamu. Engkau bertanggung jawab untuk mendidiknya, membimbingnya
menuju Allah dan membantunya untuk menaati perintah-Nya.
Maka, perlakukanlah anakmu sebagaimana
perlakuan seseorang yang mengetahui bahwa andaikan ia berbuat baik pada
anaknya, niscaya ia akan mendapatkan pahala dan andaikan ia berbuat buruk
niscaya ia akan memperoleh hukuan."
..
Disini saya ingin sobat semua memberi kritikan atau saran atau apa pun itu yang bersipat membagun
tentang blog saya ..
Terimakasih sobat semua telah membaca blog saya…Semoga blog ini
bisa bermanfaat bagi sobat semua
